SETIAP ANGGOTA INSAN RASTRA SEWAKOTTAMA
1. Mengabdi kepada Nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berbakti demi keagungan nusa dan bangsa yang bersendikan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai kehormatan yang tinggi.
dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai kehormatan yang tinggi.
3. Membela tanah air, mengamankan dan mengamalkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 dengan tekad juang pantang menyerah.
Undang-Undang Dasar 1945 dengan tekad juang pantang menyerah.
4. Menegakkan hukum dan menghormati kaidah-kaidah yang hidup dalam
masyarakat secara adil dan bijaksana.
masyarakat secara adil dan bijaksana.
5. Melindungi, mengayomi serta membimbing masyarakat sebagai wujud
panggilan tugas pengabdian yang luhur.
panggilan tugas pengabdian yang luhur.
————————————————————————————————————–
SETIAP ANGGOTA INSAN NAGARA JANOTTAMA
1. Berdharma untuk menjamin ketentraman umum bersama-sama warga
masyarakat membina ketertiban dan keamanan demi terwujudnya
kegairahan kerja dan kesejahteraan lahir dan batin.
masyarakat membina ketertiban dan keamanan demi terwujudnya
kegairahan kerja dan kesejahteraan lahir dan batin.
2. Menampilkan dirinya sebagai warga negara berwibawa dan dicintai oleh
sesama warga negara.
sesama warga negara.
3. Bersikap disiplin, percaya tinggi, tanggung jawab, penuh keiklasan
dalam tugas, kesungguhan serta selalu menyadari bahwa dirinya adalah
warga masyarakat ditengah-tengah masyarakat.
dalam tugas, kesungguhan serta selalu menyadari bahwa dirinya adalah
warga masyarakat ditengah-tengah masyarakat.
4. Selalu peka dan tanggap dalam tugas, mengembangkan kemampuan
dirinya, menilai tinggi mutu kerja, penuh keaktifan dan efisiensi serta
menempatkan kepentingan tugas secara wajar di atas kepentingan
pribadinya.
dirinya, menilai tinggi mutu kerja, penuh keaktifan dan efisiensi serta
menempatkan kepentingan tugas secara wajar di atas kepentingan
pribadinya.
5. Memupuk rasa persatuan, kesatuan dan kebersamaan serta
kesetiakawanan dalam lingkungan tugasnya maupun dalam lingkungan
masyarakat.
kesetiakawanan dalam lingkungan tugasnya maupun dalam lingkungan
masyarakat.
6. Menjauhkan diri dari sikap dan perbuatan tercela serta mempelopori
setiap tindakan mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat
sekelilingnya.
setiap tindakan mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat
sekelilingnya.
————————————————————————————————————–
SETIAP ANGGOTA INSAN YANA ANUCASANA DHARMA
1. Selalu waspada, siap sedia dan sanggup menghadapi setiap
kemungkinan dalam tugasnya.
kemungkinan dalam tugasnya.
2. Mampu mengendalikan diri dari perbuatan-perbuatan penyalahgunaan
wewenang.
wewenang.
3. Tidak mengenal berhenti dalam memberantas kejahatan dan
mendahulukan cara-cara pencegahan daripada penindakan secara
hukum.
mendahulukan cara-cara pencegahan daripada penindakan secara
hukum.
4. Memelihara dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya
memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
5. Bersama-sama segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan
lainnya dan peran serta masyarakat memelihara dan meningkatkan
kemanunggalan Polri dan rakyat.
lainnya dan peran serta masyarakat memelihara dan meningkatkan
kemanunggalan Polri dan rakyat.
6. Meletakkan setiap langkah tugas sebagai bagian dari pencapaian tujuan
pembangunan nasional sesuai amanat penderitaan rakyat.
pembangunan nasional sesuai amanat penderitaan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar